Rabu, 14 April 2010

perjanjian di daerah perbatasan

Untung Rugi Perjanjian Pertahanan RI-Singapura

Penandatanganan Perjanjian Pertahanan Indonesia-Singapura terus menuai protes dari sejumlah elit politik. Hal ini terkait dengan lemahnya daya tawar Indonesia atas negeri singa tersebut. Bahkan penandatangan perjanjian tersebut dikaitkan dengan terkikisnya nasionalisme pemerintah dan TNI, karena menjadikan wilayah Indonesia sebagai home base dari sejumlah peralatan militer dan pertahanan Negara kota tersebut. Meski terkesan naïf dan berlebihan, akan tetapi pernyataan tersebut tetap harus dianggap sebagai masukan kepada pemerintah, khususnya Departemen Pertahanan dan Mabes TNI untuk benar-benar mengkalkulasi untung-rugi dari perjanjian tersebut.

Akan tetapi apa yang dikuatirkan dan diasumsikan sebagai lemahnya daya tawar Indonesia atas Singapura khususnya pada bidang pertahanan sesungguhnya adalah bagian dari realitas politik regional, pasca era gemilang pertahanan Indonesia ketika masa Soekarno. Dengan keterbatasan anggaran, apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan bagian dari stimulasi untuk mempercepat proses modernisasi berbagai fasilitas dan Alutsista yang Indonesia miliki. Artinya membangun kerja sama pertahanan dengan Singapura adalah bagian dari upaya untuk mempertegas komitmen untuk upaya membangun postur pertahanan, dengan pola yang berbeda. Ketiadaan anggaran menjadi momok menakutkan bagi upaya membangun postur dan system pertahanan Indonesia. Dan langkah untuk membuat perjanjian pertahanan dengan Singapura adalah bagian dari membuka cakrawala agar mampu menstimulasi upaya membangun postur dan system pertahanan yang modern.

Dilema Pembangunan Pertahanan
Dalam persfektif kajian strategis, apa yang dilakukan oleh Indonesia adalah upaya mengintegrasikan pembangunan kemiliteran dengan memanfaatkan Negara yang secara fasilitas dan postur pertahanan lebih baik. Hal ini menjadi suatu bentuk saling mempengaruhi, baik dalam perumusan ancaman, strategi, hingga pada pengembangan kolektifitas pertahanan untuk regional ASEAN. Sebab, sebagaimana diketahui bersama bahwa pola perjanjian pertahanan, yang dilakukan oleh Negara-negara ASEAN terkesan setengah hati, dan relative sangat terbatas pada pelatihan bersama dan pengamanan perbatasan (border security). Langkah yang dilakukan oleh Indonesia dan Singapura sebenarnya relative maju, dan dapat dijadikan satu pijakan strategis karena selama ini Singapura selalu melihat ASEAN sebatas pada kepentingan ekonomi dan politik belaka, sementara dalam konteks pertahanan dan keamanan, Singapura lebih nyaman bekerja sama dengan Australia, Amerika Serikat, Perancis, dan lain sebagainya. Tak heran apabila banyak dari Alutsista Singapura di pangkalkan di Australia, Perancis, Amerika Serikat, dan Negara-negara Barat lainnya. Selain biaya lebih mahal, juga jarak tempuh dan waktu yang relative lama, apabila negeri singa tersebut di serang oleh teroris atau negara lain.

Sementara dalam persfektif Indonesia, masing-masing ada empat keuntungan dan kerugian apabila perjanjian ini diaplikasikan. Adapun lima keuntungannya adalah: Pertama, mempertegas hubungan pertahanan antara Indonesia dan Singapura yang pernah dilakukan yang hanya sebatas nota kesepahaman (MoU) yang memosisikan Indonesia dan Singapura tidak saling terikat. Apabila perjanjian pertahanan ini dapat berjalan dengan baik, maka Indonesia dapat secara legal dapat melakukan upaya proteksi terhadap berbagai manuver militer maupun penyelundupan berbagai produk dan SDA ke Singapura, seperti ekspor pasir ilegal, dan berbagai penyelundupa mobil hingga pakaian bekas dari Singapura. Selama ini harus diakui manuver pesawat tempur dan kapal perang Singapura mengoreksi dan masuk ke wilayah Indonesia, dan hal tersebut berhenti sebatas pada nota protes diplomatik tanpa ada tindak lanjut.

Kedua, menstimulasi pemanfaatan teknologi militer yang relatif modern dan sarana pra sarana militer yang diharapkan akan mampu mendorong upaya dan langkah pemerintah untuk segera membangun postur pertahanannya. Sebagimana diketahui pembelian berbagai Alutsista tidak diikuti oleh alih teknologi, karena seringkali pembelian Alutsista melalui pihak ketiga, yang akhirnya membuat Alutsista tersebut tidak dapat termanfaatkan dengan baik. Diharapkan ketika Indonesia dapat mengakses berbagai sarana dan prasarana Alutsista Singapura, maka akan mampu mendorong terjadinya pemahaman yang lebih dari berbagai peralatan militer yang ada, dan mengupayakan pengadaannya.

Ketiga, pembangunan berbagai sarana latih tempur yang akan dibiayai hingga 90 % oleh Singapura yang dalam 20 tahun akan menjadi milik Indonesia. Hal ini meringankan beban pemerintah dalam pengembangan dan pemeliharaan berbagai fasilitas militer. Dengan anggaran pertahanan yang sekitar Rp. 28 Trilyun, dan habis untuk pembiayaan rutin, maka pembiayaan yang ditanggung oleh Singapura adalah ’oase’ dari keterbatasan anggaran.

Keempat, adanya transfer pemahaman dan strategi antara Singapura dan Indonesia. Apabila hingga saat ini Indonesia masih menjadikan teritorial sebagai basis utama pertahanan, dan baru sekedar mewacanakan pembangunan laut dan udara. Maka Singapura yang banyak melakukan pembangun pertahanan pada wilayah udara dan laut dapat dijadikan satu pembelajaran dalam hal pengembangan dan strategi pembangunan kedua matra, TNI AU dan TNI AL tersebut.

Sementara empat kerugian yang kemungkinan akan diterima oleh Indonesia dari perjanjian pertahanan dengan singapura adalah sebagai berikut: Pertama, kemungkinan terkoreksinya kedaulatan negara sebagai akibat dari pembangunan sarana latihan negara asing. Dugaan yang paling besar adalah terjadinya upaya untuk memata-matai wilayah Indonesia secara formal, dan besar kemungkinan dilakukan di wilayah Indonesia. Akan tetapi permasalahan ini sesungguhnya adalah hal yang biasa terjadi dalam konteks hubungan pertahanan, tinggal bagaimana langkah-langkah untuk membatasi proses tersebut. Justru resiko yang tidak terukur apabila perjanjian tersebut tidak ditandatangan.

Kedua, perjanjian tersebut besar kemungkinannya akan mengoreksi posisi pemerintah daerah yang wilayahnya dibangun fasilitas pelatihan. Hubungan antara pemerintah pusat dengan Pemda setempat akan terkoreksi apabila terjadi penolakan dari Pemda dan munculnya konflik, karena diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004, namun di sisi lain juga diatur wewenang pemerintah pusat dalam hal pertahanan negara, yang diatur juga dalam UU Otonomi Daerah dan UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI serta UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.

Ketiga, kemungkinan adanya penetrasi pihak ketiga, yang menjadi mitra pelatihan tempur Singapura, akan melakukan berbagai aktivitas non-formal, yang dapat menyebabkan efektiitas pertahanan negara akan terkoreksi. Selama ini diketahui bersama bahwa penetrasi dan aktivitas non-tempur seringkali tidak terdeteksi oleh TNI, baik berupa manuver hingga pemanfaatan wilayah.

Keempat, Perjanjian yang dibuat tersebut rentan dijadikan komoditas politik, karena dibuat untuk 25 tahun. Padahal Indonesia sebagai negara dengan fase demokrasi muda, yang pergantian kepemimpinan politik begitu cepat, maka bisa jadi pasca SBY-JK diganti dengan pemimpin baru dapat dijadikan komoditas politik untuk membangun sentimen anti-perjanjian dan menangguk keuntungan politik.

Dari kalkulasi untung-rugi tersebut di atas, maka sesungguhnya perjanjian pertahanan Indonesia-Singapura harus tetap dilakukan. Sebab dari berbagai persfektif, kerugian yang diterima Indonesia sejatinya merupakan bagian dari asumsi politik yang kurang bijak dan sempit. Pembangunan pertahanan menjadi kunci bagi pentingnya perjanjian tersebut. Ada empat alasan mengapa perjanjian tersebut menjadi sangat penting untuk dipertahanan, yakni: Pertama, kebutuhan fasilitas latihan militer yang berstandar modern. Sementara anggaran pertahanan terbatas untuk dapat membangun fasilitas tersebut . Dengan pembangunan fasilitas latihan militer yang dibiayai oleh Singapura, yang juga dimanfaatkan oleh TNI akan memberikan fasilitas yang memadai bagi latihan militer, dan dalam 20 tahun akan menjadi miliki Indonesia.

Kedua, efektifitas pengawasan strategik diperbatasan antara Indonesia-Singapura. Langkah ini akan makin memperkuat berbagai pengawasan di daerah perbatasan yang rawan keamanan, khususnya kejahatan lintas negara. Adanya perjanjian tersebut makin melegitimasi upaya untuk pengawasan strategis diperbatasan.

Ketiga, pemenuhan alih teknologi pertahanan, yang memanfaatkan fasilitas teknologi militer yang dimiliki oleh Singapura yang dapat diakses oleh TNI. Simulator tempur milik singapura seperti Naval Guns Scoring System (NGSS) akan memudahkan alih tehnologi pertahanan. Dengan turunannya adalah pengadaan Alutsista sesuai analisis Strategic Defense Riview (SDR) dan Buku Putih Pertahanan.

Keempat, memanfaatkan jaringan perindustrian pertahanan yang dimiliki oleh Singapura untuk dapat menuhi kebutuhan pengadaan Alutsista Indonesia yang selama ini sangat tergantung dengan Kredit Ekspor (KE). Meski hal ini tidak tertulis dalam perjanjian, namun upaya diplomasi dan pendekatan yang dilakukan negeri kota tersebut diharapkan akan membantu mencairkan kebekuan hati negara-negara produksi alat militer seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan lain-lain.

Dan perjanjian pertahanan Indonesia-Singapura akan membuka cakrawala untuk lebih membangun sistem dan postur pertahanan yang lebih berorientasi tidak lagi ke dalam, tapi ke luar, dengan memosisikan diri dalam perjanjian sebagai bangsa yang berdaulat

KONFLIK BATAS NEGARA RI-PNG
Indonesia kembali mendapat protes dari Negara Papua Nugini soal batas Negara. Pergeseran Batas wilayah dimana Indonesia telah memasuki batas Negara PNG sejauh 2 kilo meter. Batas awal adalah Jembatan Muara Tami, namun sekarang dimana berdirinya tugu perbatasan, Indonesia telah berada dalam garis batas Negara PNG.
Fenomena sengketa batas Negara memang sering melanda Negara Indonesia . Dari kesekian kalinya, kini keributan akibat sabotase wilayah sudah mulai terjadi. Masalah Batas belum sampai parah di mata public. Namun realitas di lapangan situasinya cukup panas. Barikade militer Indonesia dan Papua Nugini yang di bekap militer Australia sudah menunjukan tanda-tanda gerah artinya tinggal menunggu waktu sengketa batas muncul di permukaan.

Parade Militer di Batas Cukup Membahayakan Penduduk Sipil

Masyarakat sipil yang berada di wilayah perbatasan mendapat tekanan bahkan intimidasi yang luar biasa dilancarkan oleh militer Indonesia . Berbagai rekayasa konflik sedang dijalankan dengan tujuan untuk menciptakan konflik di perkampungan. Para tokoh kepala suku di perkampungan di tuding oleh orang tak bertanggungjawab bahwa mereka ( kepala suku ) yang menyiapkan provokasi untuk rakyat sipil menyerang aparat preman ( intel ) seperti peristiwa pemukulan terhadap dua pasukan preman Kopasus di Kampung Skamto Kabupaten Keerom pada 30 Juni silam.
Kekerasan Militer di masa Daerah Operasi Militer ( DOM ) cukup membuat penduduk setempat mengalami trauma yang dalam. Dimana pengalaman membabibuta diterapkan oleh militer Jakarta , sampai sekarang dengan kasus perbatasan rakyat semakin berada dalam situasi yang tidak aman. Kami taramau kalo terjadi gencatan senjata di perbatasan, pasti kami orang kecil di kampung di tembak takaruan oleh TNI mereka karena mereka sering tembak takaruan baru tuduh rakyat disini sebagai OPM…ujar salah seorang Kepala suku di perbatasan mengutarakan kebiasan operasi militer di kampungnya. Setiap malam parade militer menggunakan kendaraan lalu lalang dengan bunyian-bunyian sirene menakutkan.
Negara Indonesia sudah saatnya tidak menggunakan cara huru hara dalam menyelesaikan masalah. Konflik perbatasan sekarang harus di selesaikan secara baik tanpa mengorbankan rakyat sipil tak berdosa. Penggunaan strategi tempur dengan menjadikan penduduk sipil sebagai tumbal akibat kegagalan operasi menghadap Negara lain tidak harus terjadi di Perbatasan Papua. Semua kalangan harus segera memantau di titik perbatasan RI dan Papua Nugini guna kontrol bersama agar tidak terjadi amburadur penyelesaian masalah, terutama penekanan pada profesionalisme aparat militer dalam penyelesaian kasus sengketa perbatasan

Minggu, 07 Maret 2010

Pengertian Kewarganegaraan

Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.

Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

a. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis

- Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.

- Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.

b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.

- Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.

- Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.

B. Pendidikan Kewarganegaraan

Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

• Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :

1. nilai-nilai cinta tanah air;
2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;

Minggu, 28 Februari 2010

pengaruh globalisasi terhadap lingkungan

menurut saya dampak globalisasi tidaj hanya pada lingkungan saja tapi berpengaruh juga terhadap ekonomi,sosil dan buadya,dan plotik
1 Dampak Globalisasi Ekonomi
Pada bagian awal telah diungkapkan selintas bagaimana produk-produk negara lain memasuki pasar kita. Itu merupakan tanda yang menunjukkan terjadinya globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi ini sesungguhnya didukung oleh sebuah kekuatan yang
luar biasa hebatnya,yaitu apa yang disebut liberalisme ekonomi, yang sering
juga disebut kapitalisme pasar bebas.Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.
maka globalisasi akan mempunyai dampak yang menyenangkan, karena dengan globalisasi di bidang ekonomi, orang akan secara
mudah memperoleh barang konsumtif yang dibutuhkan,membuka lapangan kerja bagi yang memiliki keterampilan,dapat mempermudah proses pembangunan industri, juga
dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

2. Dampak Globalisasi Sosial Budaya
Dalam bidang sosial dan budaya, dampak globalisasi antara lain adalah meningkatnya
individualisme, perubahan pada pola kerja,terjadinya pergeseran nilai kehidupan dalam
masyarakat. Saat ini di kalangan generasi muda banyak yang seperti kehilangan jati dirinya.Mereka berlomba-lomba meniru gaya hidupala Barat yang tidak cocok jika diterapkan diIndonesia, seperti berganti-ganti pasangan,konsumtif dan hedonisme.
Namun di sisi lain globalisasi juga dapat mempercepat perubahan
pola kehidupan bangsa. Misalnya melahirkan pranata-pranata atau lembaga-lembaga sosial baru sepertiLembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi profesidan pasar modal. Perkembangan pakaian, seni dan ilmupengetahuan turut meramaikan kehidupan bermasyarakat.

3. Dampak Globalisasi Politik
Dalam bidang politik, dampak globalisasi antara lain adalah dengan perubahan sistem kepartaian yang dianut, sehingga memunculkan adanya partai baru-partai baru;
kesadaran akan perlunya jaminan perlindungan hak asasi manusia HAM), terjadinya perubahan sistem ketatanegaraan, pelaksanaan pemilihan umum untuk
anggota–anggota parlemen, pemilihan Presiden dan Wapres,Pemilihan Gubernur dan Wagub serta pemilihan Bupati dan Wabup/ Walikota dan Wakil Walikota yang
dilaksanakan secara langsung.Tetapi kita harus waspada karena adanya perubahan
tersebut akan menimbulkan pertentangan dalam masyarakat,karena tidak semuanya masyarakat kita berpendidikan.Selain itu perubahan yang terjadi tidak selalu cocok
jika diterapkan di Indonesia. Hal ini akan bisa mengganggu


Sabtu, 20 Februari 2010

kebudayaan asli daerah asal bogpr

karna saya asli orang bogor jadi Kabupaten Bogor memiliki pariwisata yang beragam. Banyak obyek wisata menarik yang sering dikunjungi wisatawan, baik wisata alam, agro, sejarah, religius, wisata boga, dan seni budaya. Beberapa daerah yang menjadi tujuan wisata di wilayah Bogor, khususnya Bogor Barat, di antaranya:

1 Kawasan Pariwisata Gunung Salak Endah (GSE)
GSE terletak di sebelah Barat Kabupaten Bogor, jarak tempuhnya kurang lebih 40 Km dari Kota Bogor. Kawasan GSE Merupakan hamparan pegunungan yang masih alami, sejuk dan udaranya segar.

2Kampung Wisata Tradisional Cinangneng
Kampung Wisata Tradisional Cinangneng-Ciampea, merupakan obyek wisata yang menarik, karena disini kita dapat melihat atau terjun langsung dalam sua-sana alam pedesaan, seperti membajak sawah, memandikan kerbau, menanam padi, bahkan menginap serta menikmati makanan khas pedesaan.

3Wisata Religius
Selain obyek wisata alam dan prasasti, pada daerah tujuan wisata Bogor Barat terdapat pula wisata agama atau religius, salah satunya adalah Pura Parahyangan Agung Jagatkhartha, dengan arti Alam Dewata yang sangat sempurna kesuciannya. Pura ini merupakan pura tersebar di Jawa Barat, dan merupakan stana (tempat tinggal) dari Prabu Siliwangi dan seluruh leluhur di Jawa Barat. Setiap minggunya banyak di-kunjungi oleh peziarah dari Bogor maupun dari daerah lain.

4Curug Luhur
Curug ini terletak di Desa Gunung Malang Kecamatan Gunung Malang. Dinamakan Curug Luhur (tinggi) karena ketinggian mencapai + 50 meter dengan lingkungan yang alami serta pemandangan yang indah, curug ini tak kalah dengan obyek wisata lainnya.

5Curug Nangka
Curug ini berjarak + 15 km dari jantung Kota Bogor, berada pada ketinggian + 750 mdpl, dan letaknya berdekatan dengan wana wisata bumi perkemahan Sukamantri.


6 Air Panas Ciseeng
Air Panas Ciseeng adalah sebuah Gunung Kapur di tengah persawahan yang mengeluarkan air panas dengan kadar belerang yang sangat tinggi, dimana air tersebut dapat menyembuhkan berbagai penyakit kulit. Air Panas Tirta Sanita Ciseeng terletak di Kecamatan Parung Desa Bojong Indah + 26 km dari Kota Bogor.


7.Batu Tulis Ciaruteun
Daerah Tujuan Wisata Bogor Barat mempunyai banyak kekayaan seni dan budaya, di antaranya merupakan peninggalan zaman prasejarah seperti Batu Tulis Ciaruteun. Terletak di tepi sungai Ciaruteun perbatasan Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Cibungbulang. Pada lokasi Batu Tulis Ciaruteun ini pula terdapat peninggalan sejarah lainnya seperti : Prasasti Kebon Kopi I, yang terdapat telapak kaki gajah Airwata sebagai kendaraan Raja Purnawarman, lalu Prasasti Kebon Kopi II, yang letaknya berada di sungai dan terdapat tulisan bahasa sansekerta berhuruf pallawa.


8 Seni Budaya
Seni tradisional khas Kabupaten Bogor Barat, di antaranya adalah Angklung Gubrag, seni ini merupakan perpaduan antara Pencak Silat dan seni memainkan angklung yang ukurannya lebih besar dari biasanya. Angklung ini hanya terdapat di Kabupaten Bogor.


9 Kerajinan Khas Bogor
Beberapa kerajinan khas hasil dari pengrajin Bogor seperti sandal, sepatu, tas, stir mobil, wayang golek, bunga kering merupakan kerajinan khas daerah Kabupaten Bogor bagian Barat. Selain obyek wisata yang diuraikan di atas, masih ada lagi obyek wisata lain yang berpotensi, namun belum dikembangkan, di antaranya Setu Kadongdong yang terletak di Desa Koleang Kecamatan Jasinga. Berjarak tempuh + 42 km dari Kota Bogor ke arah Barat.

kebudayaan asli daerah asal bogpr

bangga menjadi bangsa indonesia

Alasan saya bangga menjadi bangsa indonesia karna :

1. Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang
terdiri dari 17.504 pulau.

2. Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).

3. Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.

4. Pulau Jawa adalah pulau terpadat di dunia dimana sekitar 60% hampir penduduk Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI.

5. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia.
Terdapat lebih dari 740 suku bangsa.

6. Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek
dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia .
Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah
pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.

7. Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama
Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia .
Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar
di dunia.

8. Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa
Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1
km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa
kerajaan Mataram Kuno (750-850).

9. Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu :
Pithecanthropus Erectus'¬ yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang
lalu.

10. Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya
Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.

11. Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya) yang pernah
keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tgl 7 Januari 1965. RI
bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966.

maka kesimpulan saya adalah ; indonesia adalah pulau terindah dan kaya akan budaya'a.....